Jakarta, Kameranusantara – Insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online saat terjadi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI menuai kritik luas. Polisi kini bertindak tegas, memastikan penelusuran secara transparan, menyusul peristiwa yang menyayat hati ini.
Kronologi dan Penanganan Awal
Dalam keterangannya, Kapolri secara terbuka meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi akibat rantis barracuda milik satuan Brimob yang melintas saat situasi memanas. Polisi segera membentuk tim bersama Divisi Propam Mabes Polri serta Korps Brimob untuk menangani kasus tersebut secara serius.
Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan rantis saat kejadian telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka adalah: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Proses penyelidikan dibantu Kompolnas untuk memastikan keterbukaan dan profesionalisme.
Reaksi Publik: Desakan Sanksi Tegas
Publik mengamuk dan menyerukan tindakan tegas. Demonstrasi spontan terjadi di berbagai media sosial, dengan tuntutan agar semua pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum. Kompolnas memastikan keterlibatan mereka dalam memantau proses berjalan, terutama untuk mengidentifikasi siapa di antara anggota Brimob yang sebenarnya mengemudi rantis saat kecelakaan terjadi.
Komitmen Transparansi dan Evaluasi
Propam Polri dan Kompolnas menegaskan akan membuka seluruh proses penyidikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bahkan, Kapolda Metro Jaya memastikan akan segera memperkuat protokol pengamanan demonstrasi ke depan dengan pendekatan yang lebih humanis, melindungi warga, dan mencegah ulang kejadian sejenis terulang.
.jpg)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!