Kameranusantara – Pemerintah membuka peluang pemberian keringanan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas skema dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk kemungkinan penurunan suku bunga hingga nol persen bagi pelaku usaha terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam kegiatan International Fora for Kredit Program Pemerintah 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis (29/10/2026). Kebijakan ini menjadi perhatian pemerintah mengingat bencana dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan menurunkan pendapatan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang bergantung pada kegiatan perdagangan sehari-hari.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan membahas lebih lanjut dampak ekonomi akibat karhutla, termasuk kemungkinan penyesuaian suku bunga KUR sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang mengalami kesulitan.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut mencakup masa tenggang pembayaran, restrukturisasi pinjaman, serta subsidi bunga KUR sehingga beban bunga debitur menjadi nol persen pada 2026.
Melalui berbagai skema dukungan pembiayaan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana. Dukungan terhadap UMKM diharapkan dapat mempertahankan produktivitas, lapangan pekerjaan, dan daya tahan ekonomi masyarakat.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!