Jakarta, kameranusantara.id - Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) ditujukan untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah praktik curang dalam perdagangan komoditas sumber daya alam.
BUMN baru tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Rosan mengatakan PT DSI akan fokus mencegah praktik under invoicing dan underpricing, yakni manipulasi nilai ekspor yang menyebabkan penerimaan negara berkurang.
“Platform yang kami bangun satu sistem dengan banyak manfaat. Dunia senang, Indonesia harus lebih diuntungkan,” ujar Rosan di DPR RI.
Menurutnya, praktik manipulasi ekspor selama puluhan tahun diduga membuat negara kehilangan potensi pendapatan hingga Rp15.400 triliun.
Tahap awal operasional PT DSI akan dimulai pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada fase ini, perusahaan akan memeriksa data transaksi ekspor, mulai dari volume, jenis komoditas, hingga kewajaran harga berdasarkan indeks pasar internasional.
Pemerintah pada tahap awal akan memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, ferro alloy atau paduan besi, dan produk turunannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh proses ekspor nantinya dilakukan melalui PT DSI, mulai dari kontrak jual beli, pengiriman, hingga pembayaran.
“Pelaksanaannya dilakukan bertahap agar pelaku usaha bisa menyesuaikan proses transaksi ekspor,” kata Airlangga.
Sementara itu, ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor layak didukung karena dapat memperkuat devisa negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Namun ia mengingatkan pemerintah harus memastikan sistem berjalan transparan dan tidak berubah menjadi monopoli baru yang justru memperpanjang birokrasi ekspor.
Menurut Syafruddin, PT DSI idealnya berfungsi sebagai pusat data, pengawas transaksi, dan penjaga kepatuhan devisa hasil ekspor, bukan menjadi hambatan baru bagi pelaku usaha.
“Kedaulatan ekonomi harus dibangun lewat tata kelola yang transparan, adil, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya audit publik dan keterbukaan sistem agar pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!