Jakarta, kameranusantara.id - Kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai kritik tajam dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX, Zainul Munasichin, menilai pemerintah belum menunjukkan sikap yang solid dan cenderung saling melempar tanggung jawab terkait dampak dari kebijakan tersebut.
Menurut Zainul, meski Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyatakan bahwa mereka hanya sebagai pengguna data dari Kementerian Sosial, alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan kondisi kacau yang terjadi di lapangan. Dari total peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien dengan penyakit kategori katastropik yang terdampak langsung.
“Jangan sampai karena merasa hanya user data, lalu lepas tangan. Ini menyangkut hak kesehatan rakyat miskin,” tegas Zainul dalam pernyataannya pada Jumat (13/2/2026).
Kritik atas Pendekatan Data dan Koordinasi Antar Kementerian
Zainul menekankan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya lebih proaktif dalam menginformasikan data pasien kategori katastrofik kepada Kementerian Sosial sebelum melakukan penonaktifan massal. Tanpa adanya mitigasi yang matang, kebijakan ini berpotensi memberatkan masyarakat rentan dan menimbulkan krisis kepercayaan dari publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Dorongan Pembentukan Tim Khusus di Rumah Sakit
Sebagai solusi jangka pendek, Zainul mendorong pembentukan tim khusus yang beroperasi satu atap di rumah sakit. Tim ini diharapkan melibatkan perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial agar permasalahan kepesertaan PBI dapat segera diselesaikan di tingkat fasilitas layanan kesehatan tanpa berbelit-belit.
Pentingnya Validasi Data yang Akurat
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan validasi data 11 juta peserta dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Proses ini harus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif semata.
“Ini bukan sekadar soal data dan desil. Ini soal keberpihakan negara,” pungkas Zainul.
Kritik dari DPR ini menjadi tekanan penting agar pemerintah mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab dalam menangani isu PBI BPJS, khususnya demi melindungi hak kesehatan masyarakat miskin yang sangat bergantung pada program tersebut. Koordinasi lintas lembaga dan transparansi data dinilai sebagai kunci utama dalam menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!