kameranusantara.id - Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai angka 7 persen terlalu tinggi dan mengusulkan batas yang lebih moderat, yakni sekitar 5 persen.
Menurut Sarmuji, kenaikan tipis dari ambang batas sebelumnya sebesar 4 persen sudah cukup, asalkan dikombinasikan dengan skema factional threshold. Dengan model tersebut, peluang partai untuk masuk parlemen tetap terbuka, namun pembentukan fraksi di DPR bisa lebih terkonsolidasi dan efisien.
“Kalau sedikit naik dan dikombinasikan dengan factional threshold sebenarnya cukup ideal. Tidak perlu sampai 7 persen,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai angka 5 persen lebih realistis dan tidak akan membuat partai-partai politik terkejut. “Biar partai-partai tidak kaget,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan partainya konsisten mendorong ambang batas 7 persen. Paloh berpendapat penyederhanaan sistem kepartaian diperlukan agar pemerintahan lebih stabil dan efektif.
Ia menilai sistem multipartai yang terlalu banyak justru berpotensi mengurangi efektivitas demokrasi. Menurutnya, model “selected party” atau partai yang lebih terseleksi dapat memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus menjaga kualitas implementasi demokrasi.
Perbedaan pandangan ini menambah dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang rencananya mulai digodok pertengahan tahun. Opsi ambang batas 5 persen yang diusulkan Golkar kini menjadi alternatif kompromi di tengah perdebatan angka ideal untuk memperkuat sistem kepartaian tanpa menghambat partisipasi politik. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!