Jakarta, kamerausantar.id - Pelaku industri alas kaki nasional meminta pemerintah memperjuangkan penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat hingga nol persen. Tarif resiprokal sebesar 19 persen yang saat ini berlaku dinilai masih memberatkan dan menggerus daya saing produk sepatu Indonesia di pasar global.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menilai langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam merampungkan kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh kepentingan sektor manufaktur padat karya.
Direktur Eksekutif APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan industri alas kaki membutuhkan tarif yang jauh lebih rendah agar mampu bersaing dengan negara-negara produsen utama seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, Pakistan, hingga China. “Untuk industri padat karya seperti alas kaki, idealnya tarif ekspor ke AS bisa ditekan hingga nol persen atau setidaknya lebih rendah dari negara pesaing,” ujar Yoseph, Sabtu (3/1/2026).
Dorongan tersebut muncul di tengah informasi bahwa perjanjian tarif resiprokal Indonesia-AS hampir rampung. Namun, skema tarif nol persen disebut masih terbatas pada komoditas berbasis sumber daya alam, sementara sektor manufaktur padat karya tetap dikenai bea masuk tinggi.
Yoseph mengungkapkan tarif 19 persen untuk produk alas kaki mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tarif berada di kisaran 10 persen dan sempat diwacanakan naik hingga 32 persen pada pertengahan 2025. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut langsung berdampak pada kinerja industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada Agustus–September 2025 turun 23,14 persen. APRISINDO menilai penurunan itu sejalan dengan melemahnya pesanan dari pasar AS akibat beban tarif yang lebih tinggi. “Ketika order menurun, efek berantainya pasti ke produktivitas dan tenaga kerja. Risiko pemutusan hubungan kerja menjadi nyata, sebagaimana yang sudah dialami industri tekstil,” kata Yoseph.
APRISINDO juga menyoroti tantangan struktural yang membuat posisi industri alas kaki Indonesia kurang kompetitif dibanding negara pesaing. Selain kenaikan upah pekerja pada akhir 2025, biaya produksi dinilai masih tinggi, mulai dari tarif listrik dan gas, impor bahan baku, sertifikasi mesin, hingga beban pajak dan perizinan.
Sementara itu, perluasan akses pasar melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan tarif nol persen masih harus menunggu proses ratifikasi, yang diperkirakan baru rampung pada kuartal I 2027. Kondisi tersebut membuat pasar AS tetap menjadi tujuan utama ekspor dalam jangka pendek.
APRISINDO juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah, industri, dan pekerja agar keberlangsungan sektor ini tetap terjaga. Yoseph menilai peran negara diperlukan untuk melindungi industri dalam fase penguatan daya saing global. “Negara perlu hadir melindungi industri hingga cukup kuat bersaing, sebagaimana konsep infant industry. Ini penting agar perlindungan dan pertumbuhan bisa berjalan beriringan,” ujarnya.
Dengan lebih dari 960
ribu tenaga kerja terserap di sektor alas kaki, APRISINDO menegaskan penurunan
tarif ekspor ke AS menjadi kunci menjaga stabilitas industri sekaligus
melindungi lapangan kerja. “Target kami jelas, tarif ekspor ke AS harus lebih
rendah dari negara pesaing agar industri tetap tumbuh dan serapan tenaga kerja
terjaga. Industri alas kaki masih menjadi penopang penting perekonomian
nasional,” tutup Yoseph. {kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!