Instruksi Siaga Panglima TNI dan Mendagri di Tengah Konflik Timur Tengah Picu Sorotan

Instruksi Siaga Panglima TNI dan Mendagri di Tengah Konflik Timur Tengah Picu Sorotan

Jakarta, kameranusantara.id - Dua instruksi kewaspadaan yang dikeluarkan pemerintah di sektor pertahanan dan pemerintahan daerah menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Instruksi pertama diterbitkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia, Agus Subiyanto, melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat tersebut ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Telegram tersebut memuat tujuh instruksi yang meminta jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan dampak eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

TNI Diminta Siagakan Personel dan Pantau Udara

Dalam instruksi tersebut, para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk melakukan patroli di berbagai objek vital strategis serta pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga diperintahkan meningkatkan pengamatan ruang udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak keamanan yang dapat muncul jika konflik di Timur Tengah terus berkembang.

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Instruksi kewaspadaan lain datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang meminta kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah, yakni pada 14–28 Maret 2026.

Larangan tersebut berlaku bagi gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, kecuali untuk kegiatan yang dianggap sangat mendesak, seperti pelaksanaan tugas yang merupakan arahan presiden atau keperluan pengobatan.

Menurut Tito, kebijakan itu diambil untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing sehingga dapat mengantisipasi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama masa libur panjang.

Instruksi TNI Dikritik Koalisi Sipil

Meski demikian, instruksi kesiapsiagaan dari Panglima TNI memicu kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi sipil menilai langkah tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

Koalisi yang menyampaikan kritik antara lain Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group, WALHI, Indonesia Corruption Watch, LBH Jakarta, dan SETARA Institute.

Koalisi tersebut mendesak agar pemerintah mengevaluasi bahkan mencabut telegram Panglima TNI karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi. Mereka berpendapat pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di bawah keputusan presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam sistem pertahanan negara.

Selain itu, mereka menilai kondisi keamanan nasional saat ini masih berada dalam kendali pemerintah sipil dan aparat penegak hukum, sehingga belum ada situasi darurat yang memerlukan peningkatan kesiapsiagaan militer secara luas. Koalisi juga mengingatkan agar kebijakan keamanan tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan di tengah masyarakat, terutama ketika tidak terdapat ancaman langsung terhadap kedaulatan negara. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement