Jakarta,kameranusantara.id - Kementerian Koperasi memperkuat tata kelola keuangan koperasi desa melalui pelatihan resmi di Jawa Tengah.
Program ini menyasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu menerapkan pengelolaan keuangan koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan bertajuk Empowering Cooperatives Through Financial Accountability and Strategic Business Matching ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi desa.
Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan, sistem pengawasan, dan manajemen usaha berbasis data.
Pelatihan tata kelola keuangan koperasi desa ini dibuka oleh Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta Kementerian Koperasi, Siti Aedah, yang mewakili Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci keberlanjutan koperasi desa.
“Pengurus koperasi harus memiliki kompetensi keuangan yang kuat, mulai dari pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi laporan keuangan akan meningkatkan kepercayaan anggota dan memperluas akses pembiayaan dari perbankan maupun mitra usaha.
Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten dan kota.
Sebanyak 100 pengurus koperasi, terutama bendahara dan pengelola keuangan, mengikuti pelatihan intensif.
Selain itu, 100 peserta mengikuti seminar, dan 30 pengawas koperasi kabupaten/kota mendapatkan pembinaan Jabatan Fungsional Perkoperasian.
Untuk memaksimalkan hasil pembelajaran, peserta dibagi menjadi dua kelas yang masing-masing berisi 50 orang.
Sistem ini dirancang agar materi pengelolaan keuangan koperasi desa dapat disampaikan lebih mendalam dan aplikatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Materi pelatihan mencakup penyusunan laporan keuangan koperasi, pengendalian internal, peningkatan kapasitas manajemen, serta strategi business matching koperasi desa guna memperluas jaringan usaha.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menegaskan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan penggerak ekonomi lokal.
Suasana pelatihan berlangsung aktif dan interaktif. Peserta berdiskusi mengenai tantangan tata kelola keuangan koperasi desa di daerah masing-masing.
Keterlibatan perbankan dalam kegiatan ini juga membuka peluang kerja sama pembiayaan dan kemitraan usaha.
Melalui pelatihan ini, Kementerian Koperasi berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah mampu membangun sistem keuangan yang sehat dan profesional.
Penguatan kompetensi pengurus diyakini menjadi faktor utama dalam menciptakan koperasi desa yang berdaya saing, dipercaya anggota, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal secara berkelanjutan.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!