Jakarta,Kameranusantara.id - KOMISI II DPR RI merespons cepat desakan kelompok masyarakat sipil terkait kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Guna mematangkan pembahasan, komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri ini dijadwalkan segera melakukan safari politik (road show) menemui para pimpinan partai politik.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pihaknya bergerak aktif dan tidak mandek dalam mempersiapkan rancangan regulasi tersebut.
Hingga saat ini, Komisi II telah merampungkan kompilasi draf yang merangkum seluruh aspirasi parpol, masukan pakar, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta norma hukum eksisting.
Langkah ini diambil setelah Komisi II menggelar sedikitnya empat kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kalangan akademisi dan ahli sejak awal tahun.
"Kita terus melakukan RDPU dan mematangkan draf revisi UU Pemilu. Bahkan sudah dijadwalkan road show pada pimpinan parpol yang ada. Sudah ada draf yang merangkum semua aspirasi parpol, masukan pakar, keputusan MK, dan norma eksisting. Prinsipnya, kian cepat selesai kian baik persiapan pemilu kita," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (17/6).
Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa pembahasan UU Pemilu mandek akibat belum adanya lampu hijau dari pimpinan DPR RI, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih enggan berspekulasi lebih jauh.
Pimpinan monggo ditanyakan pada pimpinan," jawab Mardani singkat terkait isu hambatan struktural tersebut.
TARGET RAMPUNG TAHUN INI
Mardani berharap pembahasan revisi UU Pemilu ini dapat dirampungkan sepenuhnya pada tahun ini. Target tersebut dinilai rasional sekaligus mendesak.
Sebab, berdasarkan pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan awal Pemilu 2029 sudah harus mulai berjalan pada tahun 2027 mendatang.
Penyelesaian regulasi yang lebih awal diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan waktu persiapan yang cukup bagi penyelenggara pemilu. (Faj/P-2)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!