Komnas HAM Siapkan Standar Hak Pangan, Program MBG Masuk Tahap Evaluasi Mendalam

Komnas HAM Siapkan Standar Hak Pangan, Program MBG Masuk Tahap Evaluasi Mendalam

Jakarta, Kameranusantara.id - Komnas HAM mulai memperdalam pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui penyusunan kajian strategis dan standar normatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah tersebut selaras dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan.

Fokus utama kajian ini tidak hanya menilai efektivitas program, tetapi juga memastikan bahwa distribusi pangan dilakukan secara adil, aman, dan berkelanjutan.

Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan mengolah berbagai masukan dari ahli lintas bidang sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Tentu ini nanti kami akan coba integrasikan, kami analisa lagi dengan saat ini Komnas HAM sedang melakukan kajian dan penelitian strategi di bidang kajian. Tentu untuk mendapatkan gambaran-gambaran normatif dan evaluasi terkait MBG (Makan Bergizi Gratis) ini,” ujar Uli dalam forum diskusi, Rabu (22/4/2026).

Dalam proses tersebut, Komnas HAM melibatkan sejumlah pihak, termasuk pakar gizi dan lembaga riset seperti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), guna memperkuat basis analisis yang komprehensif.

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM juga tengah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak Atas Pangan. Dokumen ini dirancang sebagai pedoman yang mengatur peran negara maupun pihak non-negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.


Uli menegaskan bahwa aspek keamanan dan kualitas pangan menjadi perhatian utama dalam penyusunan standar tersebut.

“SNP ini semacam panduan begitu tentang hak atas pangan. Di dalamnya sudah ada beberapa hal terkait tanggung jawab negara dan juga non-negara, serta terkait prinsip-prinsip hak atas pangan,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi yang efektif, Komnas HAM telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“SNP ini sudah kami koordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait pangan, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenko Pangan ya sebagai koordinator dalam pelaksanaan MBG ini,” tambahnya.

Melalui kajian yang masih berlangsung, Komnas HAM menargetkan lahirnya rekomendasi yang tidak hanya memperkuat pelaksanaan program MBG, tetapi juga memastikan pemenuhan hak atas pangan secara menyeluruh, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.

Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau implementasi di lapangan, agar program pangan nasional tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement