Jakarta,Kameranusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di Dinas PUPR. “Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Budi mengatakan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling, dan Rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan juga Pound Sterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.
Peringatan Dini KPK Tak Mencegah Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumut Artikel Kompas.id Dia mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025).
Mereka di antaranya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam, yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!