Jakarta, Kameranusantara – Menteri Pertahanan sekaligus Menko Polhukam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin, angkat bicara terkait tindakan TNI yang melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. Sjafrie menyatakan bahwa keputusan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Panglima TNI.
"Saya menyaksikan perkembangan ini melalui televisi. Namun terkait langkah lebih lanjut, saya serahkan sepenuhnya kepada Panglima TNI. Struktur pendelegasian wewenang kita memang demikian," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam.
Sebelumnya, Dansat Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, membenarkan bahwa pihaknya mencatat indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Ia juga menyatakan akan melanjutkan proses tersebut melalui jalur hukum formal.
Ferry sendiri menyatakan tidak mengetahui adanya laporan semacam itu dan mengaku hanya menyuarakan kritik, bukan aktivitas yang melanggar hukum.
Pernyataan Sjafrie mendapat sambutan kritis dari kelompok masyarakat sipil yang menekankan bahwa ruang digital adalah ranah sipil. Mereka menilai, jika terdapat indikasi pidana, hal itu lebih tepat ditindaklanjuti lewat tindakan hukum yang transparan—bukan intervensi dari institusi militer.
Meski demikian, Sjafrie menegaskan bahwa situasi nasional tetap aman terkendali dan pemerintah tetap membuka ruang dialog konstruktif atas setiap isu yang timbul.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!