Jakarta, Kameranusantara.id - Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih menanggapi seruan larangan pengibaran bendera Merah Putih oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Candra Kurniawan, menyebut seruan tersebut sebagai propaganda yang bertujuan menakut-nakuti masyarakat.
“Tahun-tahun sebelumnya OPM juga melakukan hal yang sama, yaitu melakukan teror berupa ancaman larangan pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus,” ujar Candra dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Candra menegaskan bahwa Kodam bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat telah berkolaborasi menyambut peringatan kemerdekaan RI di Papua. Ia memastikan seluruh wilayah akan tetap dijaga keamanannya tanpa ada penambahan pasukan.
“Komando daerah tetap akan menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan melindungi masyarakat, baik melalui pembinaan teritorial maupun tindakan penegakan hukum,” katanya.
Sementara itu, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membenarkan adanya larangan pengibaran bendera Merah Putih di wilayah Papua. Menurutnya, hanya bendera Bintang Kejora yang boleh dikibarkan oleh warga asli Papua. Ia juga menyatakan bahwa OPM memperingati hari kemerdekaan mereka setiap 1 Desember.
“OPM tidak akan melakukan penyerangan terhadap masyarakat yang mengibarkan Merah Putih, tapi kami akan membubarkan upacara jika melibatkan TNI-Polri,” kata Sebby melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (2/8/2025).
Lebih lanjut, Sebby mengimbau agar aparat tidak menyamar sebagai warga sipil untuk melaksanakan upacara bendera. Ia menyatakan sikap ini diambil sebagai bagian dari edukasi kepada rakyat Papua tentang perjuangan kemerdekaan versi OPM.
Kendati begitu, aparat keamanan menyatakan siap menjaga stabilitas dan menjamin masyarakat tetap bisa merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan aman dan damai di seluruh wilayah Papua.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!