Palestina dan OKI Kecam Keras Langkah Aneksasi De Facto Israel di Tepi Barat

Palestina dan OKI Kecam Keras Langkah Aneksasi De Facto Israel di Tepi Barat

New York, kameranusantara.id – Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, bersama sejumlah utusan negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam kebijakan terbaru Israel yang memperluas kontrol atas wilayah Tepi Barat, yang dianggap sebagai aneksasi de facto atas tanah Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di markas besar PBB, Selasa (10/2).

Protes Diplomatik Palestina di PBB

Riyad Mansour menyatakan kemarahan atas keputusan kabinet keamanan Israel yang menurutnya secara nyata mengarah pada pengambilalihan wilayah rakyat Palestina, khususnya di Tepi Barat. Mansour menegaskan bahwa misi Palestina di PBB telah meluncurkan langkah diplomatik resmi guna menentang kebijakan tersebut dan mendorong pembatalannya melalui mekanisme multilateral.

Surat resmi yang memuat sikap Palestina telah disebarluaskan kepada Dewan Keamanan, Sekretaris Jenderal PBB, dan Presiden Majelis Umum PBB. Mansour juga secara langsung berdialog dengan Presiden Dewan Keamanan, mengharapkan agar badan ini menjalankan tanggung jawabnya untuk menegakkan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam beberapa hari mendatang, para diplomat Palestina akan terus menjalin komunikasi dengan anggota Dewan Keamanan, baik tetap maupun tidak tetap, guna menekan langkah-langkah konkret sebagai respons terhadap keputusan Israel.

Pernyataan Tegas OKI dan Kelompok Arab

Mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Dubes Turki untuk PBB, Ahmet Yildiz, mengecam keras kebijakan Israel yang disebutnya ilegal dan bertujuan memaksakan kedaulatan yang melanggar hukum internasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu memperkuat aktivitas pemukiman secara berlebihan dan memaksakan realitas hukum serta administratif baru di wilayah pendudukan.

Yildiz menambahkan bahwa langkah tersebut merusak upaya perdamaian serta solusi dua negara, sekaligus melanggar hak rakyat Palestina untuk membangun negara merdeka berdasarkan garis perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Sementara itu, Duta Besar Suriah untuk PBB Ibrahim Olabi, mewakili Kelompok Arab, juga mengutuk kebijakan Israel sebagai pelanggaran serius hukum internasional yang mempercepat aneksasi ilegal dan upaya pengusiran warga Palestina.

Rincian Kebijakan Kontroversial Israel

Keputusan kabinet keamanan Israel, yang disetujui pada Minggu (8/2), bertujuan mengubah kerangka hukum dan administratif di Tepi Barat untuk memperkuat dominasi Israel. Dokumen pemerintah Israel mengungkapkan beberapa langkah utama:

  • Pencabutan undang-undang yang melarang penjualan tanah ke warga Israel di Tepi Barat.
  • Pembukaan kembali catatan kepemilikan tanah yang selama ini tertutup.
  • Pengalihan kewenangan penerbitan izin pembangunan di blok permukiman dekat Hebron dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel.

Ujian Bagi Komunitas Internasional

Mansour menyoroti tantangan besar bagi komunitas internasional, apakah mereka mampu menghentikan langkah Israel yang dianggap sebagai pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap perdamaian regional, atau justru membiarkan proses aneksasi berlangsung.


Kecaman atas langkah Israel ini menggarisbawahi ketegangan yang terus meningkat di wilayah pendudukan dan perlunya perhatian serius dari masyarakat internasional untuk menjaga hukum internasional serta mendukung hak rakyat Palestina. Upaya diplomatik di PBB menjadi arena penting dalam menghalau kebijakan yang dikhawatirkan akan memperparah konflik Israel-Palestina. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement