Polda Metro Jaya Sudah Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Sudah Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Jakarta,Kameranusantara.id -   Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut berkas perkara tersebut telah dilimpahkan dan kini pihaknya menunggu proses lanjutan dari pihak kejaksaan terkait status P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) hingga tahap dua perkara. 

Ia menyatakan pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait perkembangan kasus tersebut. 

"Sudah, artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada kejaksaan. Maka nanti dalam waktu dekat, akan kami sampaikan dalam rangka apakah sudah P21 dan rencana akan tahap 2, nanti akan kami sampaikan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV

Sebelumnya, kubu Roy Suryo cs mendesak agar kasus ijazah Jokowi segera dihentikan. 

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menilai kasus yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa itu sudah tidak layak untuk dilanjutkan karena melanggar undang-undang. 

"Kasus ini wajib dihentikan karena sudah tidak layak lagi dilanjutkan karena melanggar undang-undang. Kita minta Kejaksaan Tinggi yang menghentikan proses ini, ujar Refly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5), 

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyatakan Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazahnya dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo cs yang berproses di Polda Metro Jaya. 

"Kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujar Yakub," katanya saat ditemui di Surakarta, Sabtu (23/5), dipantau dari video YouTube KompasTV

Yakub mengatakan Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya semenjak sekolah dasar (SD) sampai S-1 yang selama ini dipersoalkan. 

Terkait tata cara bersidang dan penunjukan ijazah, pihaknya menyerahkan hal itu kepada majelis hakim. 

"Semua, dari SD, walaupun yang dipersoalkan yang UGM, mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan," ucapnya.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement