Kameranusantara.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Biodiesel B50 di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Peluncuran ini menandai peningkatan bauran biodiesel dari B40 menjadi B50 sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Program mandatori Biodiesel B50 menggunakan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit nasional, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.
“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional, berdampingan dengan ketahanan pangan dan ketersediaan sumber daya air.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
Dalam laporannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa implementasi Biodiesel B50 diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Program ini diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun, meningkat dibandingkan penghematan pada implementasi B40.
Selain itu, penerapan B50 diperkirakan mampu meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit menjadi Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂.
“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi merupakan langkah strategis menuju kedaulatan energi nasional,” kata Bahlil.
Untuk mendukung implementasi tersebut, kebutuhan biodiesel (FAME) diproyeksikan mencapai 16,7–18 juta kiloliter per tahun, dengan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sekitar 15,2–16,3 juta ton.
Pemerintah juga memastikan harga Biosolar B50 bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat, yakni Rp6.800 per liter, sehingga peningkatan kandungan biodiesel tidak berdampak pada harga jual bagi penerima subsidi.
“Untuk masyarakat yang menerima subsidi, harga tetap Rp6.800 per liter. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong target net zero emission karena mampu menurunkan emisi CO₂ sekitar 44 juta metrik ton,” jelas Bahlil.
Selain digunakan pada kendaraan penerima BBM subsidi, implementasi Biodiesel B50 juga diperluas ke berbagai sektor strategis seperti pertambangan, pertanian, perikanan, kelautan, transportasi laut, hingga perkeretaapian.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia semakin mandiri dalam sektor energi, memperkuat hilirisasi industri sawit, meningkatkan daya saing ekonomi nasional, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon secara berkelanjutan. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!