Jakarta, kameranusantara.id — Proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dipastikan berlangsung terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi sebagai bagian dari akuntabilitas penegakan hukum.
Sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut secara terang. Keterbukaan persidangan dinilai penting guna memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Ia meminta oditur militer dan majelis hakim membuka jalannya sidang agar dapat dipantau masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menekankan penyelesaian kasus secara tuntas dan adil. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang mengganggu proses hukum.
Pigai juga menyebut aksi penyiraman air keras sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi. Selain melukai korban, tindakan tersebut dinilai mengancam rasa aman masyarakat secara luas.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, memastikan persidangan digelar terbuka untuk umum. Masyarakat dan media dipersilakan mengikuti jalannya sidang secara langsung.
Dukungan terhadap proses hukum yang transparan juga datang dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mendorong agar persidangan berjalan objektif dan menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak.
Dengan pengawasan publik yang luas, pemerintah berharap proses peradilan berjalan kondusif dan menghasilkan putusan yang adil. Kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir melindungi masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kekerasan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!