Teror terhadap Suara Kritis dan Ketahanan Demokrasi

Teror terhadap Suara Kritis dan Ketahanan Demokrasi

Jakarta, kameranusantara.id - Gelombang intimidasi terhadap influencer dan aktivis yang melontarkan kritik kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Peristiwa ini memantik kekhawatiran karena terjadi di tengah klaim kuatnya demokrasi dan keterbukaan berekspresi. Kritik, yang semestinya diposisikan sebagai mekanisme kontrol dan koreksi kebijakan, justru berbalik diperlakukan sebagai ancaman. Jika kecenderungan ini dibiarkan, demokrasi berisiko kehilangan makna substansialnya.

Sejumlah kasus pada penghujung Desember 2025 memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. DJ Donny, atau Ramon Dony Adam, melaporkan teror berupa kiriman bangkai ayam ke kediamannya pada 29 Desember 2025. Dua hari kemudian, teror meningkat dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya. Insiden itu terjadi tak lama setelah ia menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana oleh pemerintah. Situasi serupa dialami Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia, yang menerima ancaman fisik setelah mengkritik kebijakan lingkungan. Selain itu, sejumlah figur publik digital melaporkan tekanan psikologis berupa intimidasi daring, perundungan, hingga ancaman terhadap keluarga.

Rangkaian kejadian tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara damai, terbuka, dan berbasis fakta masih menghadapi risiko balasan intimidatif. Inilah titik krusial bagi demokrasi: ujian sesungguhnya bukan terletak pada pengakuan normatif atas kebebasan berpendapat, melainkan pada kemampuan negara melindungi mereka yang menjalankan hak tersebut.

Dalam tradisi pemikiran demokrasi, kritik publik merupakan elemen yang tak terpisahkan. John Stuart Mill menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat—termasuk yang tidak disukai—merupakan prasyarat pencarian kebenaran. Tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan cermin untuk menilai dirinya sendiri. Lord Acton pun mengingatkan bahwa kekuasaan, jika tak diawasi, cenderung menyimpang. Kritik memang sering kali tidak nyaman, tetapi justru menjadi penangkal penyalahgunaan wewenang.

Kritik yang lahir dari pengalaman sosial, data, dan kepentingan publik sejatinya adalah wujud kepedulian warga negara. Dalam berbagai tradisi etika, kebenaran kerap harus disampaikan meskipun terasa pahit. Presiden Prabowo Subianto sendiri beberapa kali menegaskan keterbukaannya terhadap kritik. Dalam pernyataannya di Karawang pada 7 Januari 2026, Presiden menyebut kritik yang jujur dan berbasis fakta justru membantu pemerintah tetap berjalan lurus. Ia juga menegaskan bahwa para pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai konsekuensi demokrasi.

Namun, jurang sering terlihat antara pernyataan dan praktik. Apa yang disampaikan di tingkat elite tidak selalu terwujud di lapangan. Kritik yang secara formal diterima, dalam realitas justru direspons dengan doxing, perundungan, atau teror. Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut ilmuwan politik Guillermo O’Donnell sebagai demokrasi yang cacat: prosedur demokrasi berjalan, tetapi perlindungan hak sipil belum kokoh.

Dalam perspektif demokrasi deliberatif, ruang publik yang sehat hanya mungkin tumbuh jika bebas dari rasa takut. Perbedaan pendapat bukan ancaman stabilitas, melainkan syarat legitimasi kebijakan. Ketika kritik ditekan—baik secara terang-terangan maupun melalui intimidasi—yang muncul bukan ketertiban, melainkan ketakutan kolektif dan penurunan kualitas demokrasi.

Karena itu, ketegasan negara menjadi penentu. Jika kritik diakui sebagai bagian sah dari demokrasi, maka perlindungan terhadap pengkritik harus diwujudkan secara nyata. Aparat penegak hukum perlu mengusut setiap bentuk teror dan intimidasi secara transparan dan tuntas agar tidak tercipta preseden buruk di ruang publik.

Pada akhirnya, kritik bukanlah upaya menjatuhkan negara, melainkan ekspresi kepedulian terhadap masa depan republik. Ia berfungsi sebagai pengingat agar kekuasaan tetap berpijak pada konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Demokrasi tanpa kritik hanyalah prosedur kosong; sementara kritik yang dilindungi adalah napas panjang bagi demokrasi yang sehat. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement