Kameranusantara – Negara-negara anggota Developing Eight (D-8) semakin memperkuat komitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi melalui target perdagangan intra-kawasan sebesar 500 miliar dolar AS pada 2030. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Roadmap D-8 2030 yang berfokus pada penguatan perdagangan, investasi, inovasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Opening Ceremony D-8 Halal Expo Indonesia yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Jenderal D-8, Sohail Mahmood, menyampaikan bahwa perkembangan perdagangan antarnegara anggota menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, nilai perdagangan intra-D-8 telah mencapai sekitar 116 miliar dolar AS, menjadi fondasi yang kuat untuk mencapai target jangka panjang sebesar 500 miliar dolar AS.
Menurutnya, seluruh negara anggota memiliki komitmen yang sama untuk memperluas kerja sama ekonomi melalui peningkatan perdagangan, investasi, serta penguatan sektor-sektor strategis yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, menilai penguatan kerja sama ekonomi antarnegara D-8 menjadi semakin relevan di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global. Ia menegaskan bahwa para pemimpin negara anggota kini memiliki komitmen politik yang kuat untuk mempererat kolaborasi demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Anis, kondisi global saat ini juga mendorong negara-negara anggota untuk memperluas kemitraan ekonomi melalui penyelesaian berbagai hambatan perdagangan, termasuk penyederhanaan regulasi, peningkatan konektivitas logistik, serta optimalisasi sistem perdagangan yang lebih efisien.
Dalam upaya mencapai target tersebut, D-8 turut memprioritaskan pengembangan berbagai sektor unggulan, antara lain ekonomi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), inovasi teknologi, ketahanan energi, ketahanan pangan, konektivitas transportasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pariwisata, hingga transisi menuju ekonomi hijau.
Salah satu fokus utama yang dinilai memiliki prospek besar adalah pengembangan ekonomi halal. Sohail Mahmood menjelaskan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia karena mampu menghubungkan berbagai bidang usaha, mulai dari pertanian, manufaktur, perdagangan, logistik, keuangan syariah, hingga teknologi digital.
Ia menambahkan bahwa negara-negara anggota D-8 memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global berkat kekuatan produksi, kapasitas manufaktur, sistem sertifikasi halal yang telah diakui secara internasional, jaringan pelayaran strategis, serta pasar konsumen yang terus berkembang.
Untuk mempercepat realisasi potensi tersebut, D-8 mendorong pembentukan koridor perdagangan halal terintegrasi melalui harmonisasi standar sertifikasi halal, penguatan sistem logistik halal, serta penyederhanaan prosedur perdagangan antarnegara anggota. Langkah ini diyakini mampu menekan biaya transaksi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
Keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu anggota utama D-8 mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat diplomasi ekonomi, memperluas akses pasar ekspor, serta mendorong peningkatan investasi dan perdagangan yang saling menguntungkan. Melalui kolaborasi yang semakin erat, D-8 diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.(*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!