Dampak Impor Daging AS, Pakar Peringatkan Soal Kedaulatan dan Nilai Halal

Dampak Impor Daging AS, Pakar Peringatkan Soal Kedaulatan dan Nilai Halal

Jakarta, kameranusantara.id - Kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken di Washington pada 19 Februari 2026 memicu diskursus baru di dalam negeri. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dibukanya izin impor daging sapi dan babi dari AS, yang dinilai dapat berdampak pada tata kelola pangan nasional.

Direktur Pusat Studi Moderasi Agama dan Sosial Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), M. Febriyanto Firman Wijaya, berpandangan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilihat semata dari kacamata perdagangan. Menurutnya, isu ini juga menyentuh dimensi kedaulatan pangan dan komitmen terhadap standar halal di Indonesia.

Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar persyaratan administratif dalam lalu lintas barang, melainkan bagian dari identitas dan kenyamanan batin mayoritas masyarakat Muslim. Ketika muncul wacana pelonggaran aturan demi kelancaran arus dagang, kata dia, yang terjadi adalah pertemuan antara kepentingan ekonomi praktis dengan nilai-nilai sakral dalam konsumsi.

Kekhawatiran Soal Kontaminasi dan Ketergantungan

Febriyanto menyoroti rencana impor daging babi sebesar 3.000 ton per tahun. Secara kuantitas, angka tersebut mungkin tidak signifikan dalam konteks perdagangan global. Namun secara simbolik, ia menilai kebijakan itu berpotensi memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat yang sensitif terhadap isu najis dan kemungkinan kontaminasi silang.

Kekhawatiran publik, lanjutnya, terutama berkaitan dengan potensi cross contamination di pasar tradisional maupun rumah potong hewan. Hal ini dinilai mencerminkan turunnya tingkat kepercayaan terhadap sistem pengawasan rantai distribusi.

Selain aspek halal, ia juga menekankan pentingnya prinsip thayyib—yang mencakup mutu, kebersihan, dan kelayakan konsumsi. Daging impor yang melalui proses pembekuan panjang dan distribusi lintas negara, menurutnya, perlu dipastikan tetap memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan preferensi masyarakat Indonesia yang terbiasa mengonsumsi daging segar.

Ia menambahkan, keberhasilan diplomasi ekonomi kerap diukur dari nilai transaksi dan akses pasar yang diperoleh. Namun di tingkat masyarakat, indikator keberhasilan negara justru terletak pada jaminan keamanan dan kepastian atas pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Perlu Pengawasan dan Transparansi

Sebagai langkah antisipatif, Febriyanto mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan. Ia mengusulkan pemanfaatan teknologi pelacakan digital pada rantai distribusi, peningkatan kapasitas laboratorium halal di pintu masuk impor, serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik.

Menurutnya, negara memiliki peran ganda: sebagai negosiator dalam forum perdagangan internasional sekaligus penjaga nilai moral dan budaya konsumsi masyarakat. “Kedaulatan tidak hanya diukur dari stabilitas ekonomi atau nilai tukar, tetapi juga dari sejauh mana rakyat merasa aman dan berdaulat atas apa yang mereka konsumsi,” ujarnya.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan lintas negara tak pernah berdiri sendiri. Di Indonesia, urusan pangan selalu bersinggungan dengan aspek ekonomi, sosial, dan keyakinan yang hidup di tengah masyarakat. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement