Jakarta, Kameranusantara.id - Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa sebanyak 48.200 rumah tangga di Papua Barat Daya masih menempati rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni.
Jumlah tersebut setara dengan 36,35 persen dari total rumah tangga di wilayah tersebut, yang berarti lebih dari sepertiga masyarakat telah memiliki tempat tinggal, namun kondisinya belum layak.
“Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni,” kata Amalia di Sorong, Senin 27/04/2026.
Ia menjelaskan bahwa persoalan perumahan di Papua Barat Daya tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan, tetapi juga kualitas hunian. Rumah tidak layak huni menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Secara wilayah, Kota Sorong tercatat sebagai daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak, yakni sekitar 18.300 rumah tangga, diikuti Kabupaten Sorong sebanyak 8.627 rumah tangga.
"Sementara itu, jika dilihat dari persentase, Kabupaten Sorong Selatan mencatat angka tertinggi dengan hampir 80 persen rumah tangga yang telah memiliki rumah namun dalam kondisi tidak layak huni," bebernya.
Selain itu, Kabupaten Maybrat juga mencatat angka yang cukup tinggi, dengan persentase mencapai 62,45 persen.
Amalia menambahkan bahwa tingginya angka rumah tidak layak huni memiliki hubungan erat dengan tingkat kemiskinan di suatu wilayah. Berdasarkan data BPS, Kota Sorong juga mencatat jumlah penduduk miskin terbesar di Papua Barat Daya, yakni sekitar 41.390 orang, disusul Kabupaten Sorong sebanyak 25.610 orang.
“Biasanya ada korelasi antara jumlah rumah tidak layak huni dengan jumlah penduduk miskin,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Papua Barat Daya. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!