Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Kini Minta Pulang: Pemerintah Diminta Tak Gegabah

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Kini Minta Pulang: Pemerintah Diminta Tak Gegabah

Jakarta Sosok Satria Arta Kumbara, eks anggota Marinir TNI AL yang kini diketahui ikut serta dalam militer Rusia, tengah menjadi sorotan setelah dirinya menyatakan ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Melalui sebuah video yang ramai diperbincangkan, Satria mengaku tidak mengetahui bahwa keputusannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berdampak pada hilangnya kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Pernyataan tersebut tak ayal memantik diskusi di publik soal status hukum dan sikap negara terhadap warga yang memilih mengabdi pada militer asing.

Pemerintah Tegas: Status WNI Gugur Otomatis

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, warga negara Indonesia yang secara sukarela masuk dinas militer negara lain tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya. Dalam kasus Satria, tidak diperlukan proses pencabutan karena kehilangan status terjadi secara langsung berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Meskipun begitu, Supratman menyebut masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh. “Jika ingin kembali menjadi WNI, yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan naturalisasi ke Presiden,” ujarnya.

DPR Ingatkan Risiko Keamanan dan Loyalitas

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyerukan kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa bergabung dengan militer asing bukan hal remeh, terlebih bila dilakukan tanpa koordinasi dengan negara asal. “Ini menyangkut integritas dan loyalitas terhadap Indonesia. Jangan sampai tindakan semacam ini malah jadi celah hukum bagi orang-orang yang ingin bermain di wilayah abu-abu,” jelas Dave.

Ia juga meminta pemerintah agar tidak mengambil keputusan secara emosional, melainkan melalui kajian menyeluruh dari sisi hukum, pertahanan, dan intelijen.

Pakar: Ada Dimensi Strategis yang Tak Boleh Diabaikan

Dari kalangan akademisi, Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM, Dafri Agussalim, menyoroti bahwa kasus ini memiliki implikasi yang jauh lebih dalam. Ia menilai kembalinya Satria ke Indonesia tak hanya soal pemulihan status WNI, tapi juga bisa menyentuh aspek diplomatik dan keamanan nasional.

“Jika pemerintah menerima kembali Satria tanpa proses pengujian ketat, dunia internasional bisa menganggap Indonesia permisif terhadap individu yang terlibat militer negara lain, apalagi dalam konteks konflik global,” ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah menggandeng berbagai institusi, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Badan Intelijen Negara, guna menelusuri motivasi, aktivitas, serta kemungkinan risiko dari kasus ini.

Sinyal Bahaya atau Kasus Personal?

Meski publik terbelah antara empati dan kekhawatiran, kasus Satria menjadi cerminan bahwa dalam era keterbukaan informasi dan konflik geopolitik yang kompleks, keputusan personal bisa berdampak besar pada kepentingan nasional.

Pemerintah kini ditantang untuk bersikap bijak: menegakkan hukum dengan tegas, namun tetap membuka ruang keadilan bila memang layak. Namun yang pasti, loyalitas terhadap negara tak bisa ditawar — apalagi jika menyangkut aparat bersenjata.


Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement