Kameranunsatara – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen institusi untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Permintaan maaf tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Sebaliknya, setiap evaluasi dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara objektif, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Berbagai langkah pembenahan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!