Forbes Global CEO Conference: Prabowo Paparkan Komitmen Pro-UMKM

Forbes Global CEO Conference: Prabowo Paparkan Komitmen Pro-UMKM

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjelaskan latar belakang kebijakan penghapusan utang lama bagi petani kecil dan pelaku UMKM, yang sebelumnya sempat mendapat penolakan dari kalangan pimpinan perbankan.

Menanggapi keberatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pertimbangan kemanusiaan dan kenyataan yang dihadapi rakyat kecil di lapangan.

"Tentu saja ada sebagian bankir konservatif yang mengatakan, tidak bisa, Pak. Jika kita hapus, apa contoh yang akan kita berikan bagi peminjam lain?” kata dia mengutip percakapannya dengan pimpinan perbankan di Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam.

Presiden Prabowo mengungkap bahwa penghapusan utang tersebut ditujukan bagi para petani dan pelaku usaha kecil yang telah menunggak selama puluhan tahun karena berbagai kondisi di luar kendali mereka.

"Saya katakan kepada mereka (pimpinan bank) orang-orang ini sudah 25 tahun tidak mampu membayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan berbagai sebab lainnya. Tidak mungkin mereka bisa melunasi," katanya.

Ia menceritakan bahwa banyak petani dan pelaku UMKM yang mengeluh tidak bisa mengakses pinjaman baru karena masih terbebani utang lama yang tercatat di sistem perbankan.

“Banyak dari mereka datang kepada saya dan berkata, Pak, kami tidak bisa mendapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat di buku bank,’” ujar Prabowo.

Hasil diskusi dengan pimpinan bank menunjukkan bahwa sebagian besar dari utang tersebut sebenarnya telah dihapus buku secara internal oleh bank, namun masih tercatat secara administratif sehingga tetap menghambat akses masyarakat terhadap kredit baru.

“Setelah 25 tahun, kebanyakan utang itu sebenarnya sudah tidak lagi aktif di buku bank. Tapi tetap tercatat, sehingga rakyat kecil tidak bisa mulai lagi dari nol,” katanya.

Walau sempat menuai resistensi dari beberapa pihak, Presiden Prabowo menekankan pentingnya negara hadir dan berpihak pada masyarakat kecil.

Ia menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk membuka peluang baru dan mendorong produktivitas petani serta pelaku usaha mikro.

Lebih dari sekadar kebijakan ekonomi, Presiden menilai ini sebagai bentuk keadilan sosial bagi mereka yang selama bertahun-tahun terjerat utang tanpa solusi.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024.

Aturan tersebut mencakup penghapusan piutang macet dari pelaku usaha di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM kreatif seperti kuliner dan busana. (*)

 

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement