Hikmahanto: Keanggotaan Indonesia di BoP Harus Diratifikasi DPR

Hikmahanto: Keanggotaan Indonesia di BoP Harus Diratifikasi DPR

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) perlu melalui proses ratifikasi di DPR agar memiliki kekuatan hukum yang sah di dalam negeri.

Menurut Hikmahanto, tanpa persetujuan parlemen, kesepakatan yang telah ditandatangani pemerintah belum mengikat secara hukum nasional. Ia berpandangan, mekanisme konstitusional tersebut penting untuk memastikan setiap perjanjian internasional sejalan dengan kepentingan negara.

“Perlu disampaikan ke DPR untuk proses ratifikasi, dengan harapan DPR menolaknya,” ujar Hikmahanto, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, secara internasional Indonesia memang telah tercatat sebagai anggota BoP sesuai ketentuan piagam organisasi tersebut. Namun, dalam sistem hukum Indonesia, pengesahan DPR tetap menjadi syarat agar perjanjian internasional memiliki legitimasi formal.

Hikmahanto menambahkan, jika DPR menolak meratifikasi, Indonesia masih memiliki peluang untuk tidak melanjutkan keanggotaan tersebut.

Desakan Keluar dari BoP Menguat

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan opsi keluar dari BoP apabila forum tersebut dinilai tidak lagi mencerminkan tujuan perdamaian.

Ia menilai, sejak awal BoP digagas sebagai wadah mendorong perdamaian, termasuk untuk isu Palestina. Namun, perkembangan konflik di Timur Tengah memunculkan pertanyaan terkait konsistensi moral organisasi tersebut.

“Jangan sampai keberadaan Indonesia justru menjadi legitimasi untuk memperluas konflik,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, juga mendesak pemerintah mengevaluasi bahkan keluar dari BoP. Ia berpendapat, keterlibatan Indonesia dapat dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif jika organisasi tersebut dianggap membiarkan agresi militer.

Hasanuddin menegaskan, amanat konstitusi untuk turut menjaga perdamaian dunia harus menjadi pijakan utama dalam menentukan posisi Indonesia di forum internasional.

Perdebatan mengenai keanggotaan Indonesia di BoP kini bergulir di ruang publik dan parlemen. Keputusan akhir diperkirakan akan sangat bergantung pada sikap DPR dalam proses ratifikasi serta evaluasi pemerintah terhadap dinamika geopolitik yang terus berkembang. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement