Jakarta, kameranusantara.id - Indonesia resmi dipercaya menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam pertemuan perdana Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut.
Indonesia terpilih melalui mekanisme rotasi kawasan dan mendapat dukungan penuh dari negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Dengan mandat ini, Indonesia akan memimpin seluruh proses dan persidangan Dewan HAM PBB sepanjang 2026. Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki sejumlah tugas utama. Di antaranya memimpin rapat-rapat Dewan, menangani korespondensi resmi dari negara anggota dan misi tetap, serta membangun kepercayaan dan kesadaran global terhadap peran Dewan HAM melalui pendekatan diplomasi.
Selain tugas, Presiden Dewan HAM juga memiliki kewenangan strategis. Salah satunya mengusulkan kandidat pemegang mandat Prosedur Khusus, yakni para pakar HAM independen yang ditunjuk Dewan. Presiden juga berwenang menunjuk ahli untuk bergabung dalam badan investigasi yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, melalui proses konsultasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam menjalankan perannya, Presiden Dewan bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan berlangsung secara terhormat, konstruktif, netral, serta menjunjung prinsip objektivitas dan inklusivitas.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia akan menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara imparsial, transparan, dan berimbang. Presidensi Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, yang menekankan penguatan dialog lintas kawasan, pembangunan konsensus, serta peningkatan efektivitas dan kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006. Kepercayaan tersebut dinilai mencerminkan rekam jejak dan konsistensi Indonesia dalam mendorong pemajuan serta perlindungan HAM di tingkat global. Hingga kini, Indonesia tercatat enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali menjabat Wakil Presiden Dewan, serta pernah memimpin Komisi HAM PBB pada 2005. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!