JAKARTA, kameranusantara.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Penetapan status tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah ketiganya menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, Dadan, Sony, dan Lodewyk terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda serta diborgol. Mereka kemudian dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan awal selama proses penyidikan berlangsung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ketiga mantan pejabat BGN tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dianggap cukup, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut Kejagung, penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana maupun nilai kerugian negara yang sedang diusut dalam perkara tersebut.
Perkembangan hukum ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Pemerintah sebelumnya menyebut pergantian tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk aspek kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional dan manajemen organisasi.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Kasus yang menjerat tiga mantan pimpinan BGN ini menjadi sorotan publik mengingat lembaga tersebut memiliki peran sentral dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!