Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Tyo Nugros, Terkait Proses Penyelesaian Piutang Negara

Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Tyo Nugros, Terkait Proses Penyelesaian Piutang Negara

Suarabersama.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pencegahan keberangkatan musisi Tyo Nugros ke luar negeri dilakukan dalam rangka proses penyelesaian kewajiban yang berkaitan dengan piutang negara. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku serta melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Permohonan pencegahan keberangkatan diajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I sebagai bagian dari upaya penyelesaian piutang negara yang telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6).

Menurut Adi, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan piutang negara yang melibatkan sebuah badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan Tyo Nugros. Namun demikian, pihak DJKN tidak merinci lebih lanjut mengenai substansi maupun nilai kewajiban yang dimaksud.

"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah Tyo Nugros tidak dapat berangkat ke Malaysia untuk tampil bersama grup musik Dewa 19 dalam konser bertajuk “Cintaku Tertinggal di Malaysia” yang digelar pada 5 Juni 2026. Meski demikian, konser tetap berlangsung sesuai jadwal dengan menghadirkan drummer pengganti.

Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian memberikan penjelasan bahwa pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan resmi KPKNL Jakarta I karena adanya kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan.

"Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu (10/6).

Hendarsam menjelaskan bahwa status pencegahan tersebut diketahui petugas ketika melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan melalui sistem keimigrasian yang terintegrasi.

"Nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujarnya.

Selain dilakukan pencegahan keberangkatan, dokumen paspor milik Tyo Nugros saat ini juga masih berada dalam pengawasan pihak Imigrasi hingga proses penyelesaian dengan KPKNL Jakarta I selesai dilakukan.

"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I Jakarta rampung. Kami menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," katanya.

Sementara itu, Tyo Nugros mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan yang menjadi dasar pencegahan dirinya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang ditayangkan penyelenggara konser di Malaysia dan kemudian beredar di media sosial.

"Pada saat berada di proses imigrasi, saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Jakarta 1) atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," kata Tyo dalam video tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih semua pihak yang terlibat di acara ini," imbuh Tyo.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian kewajiban administrasi dan hukum yang berkaitan dengan negara, sekaligus memperlihatkan sinergi antara instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement