Kementerian HAM Dorong Koordinasi TNI-Polri dalam Kasus Andrie Yunus

Kementerian HAM Dorong Koordinasi TNI-Polri dalam Kasus Andrie Yunus

JAKARTA, kameranusantara.id — Kementerian Hak Asasi Manusia meminta adanya koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menilai perkara ini berpotensi menimbulkan kompleksitas hukum, terutama terkait kewenangan pengadilan yang akan menangani kasus tersebut.

Ia menyoroti adanya perbedaan posisi antara Polri dan TNI dalam proses penegakan hukum. Kepolisian disebut telah mengantongi saksi dan bukti, sementara Polisi Militer TNI telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Menurut Munafrizal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan anomali jika tidak segera diselaraskan. “Jangan sampai muncul kesan adanya dualisme penanganan perkara di mata publik,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi untuk memastikan kejelasan forum peradilan, apakah perkara akan diproses di peradilan umum atau peradilan militer.

Sejumlah pihak juga mendorong agar kasus ini dibawa ke peradilan umum guna membuka peluang pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Munafrizal menambahkan, koordinasi diperlukan agar tidak terjadi dua proses hukum berbeda yang berjalan bersamaan terhadap kasus yang sama. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus menjunjung prinsip hak asasi manusia. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement