KLH Wajibkan Kawasan Industri Jabodetabek Pasang Alat Pemantau Emisi

KLH Wajibkan Kawasan Industri Jabodetabek Pasang Alat Pemantau Emisi

Jakarta, Kameranusantara.id- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menegaskan bahwa seluruh 48 kawasan industri di wilayah Jabodetabek diwajibkan untuk memasang alat pemantau emisi yang langsung terhubung ke sistem milik pemerintah.

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, kebijakan ini diambil guna memperkuat pengawasan terhadap kontribusi emisi dari sektor industri—yang diketahui sebagai salah satu sumber utama polusi udara di wilayah metropolitan ini.

"Kami mewajibkan perusahaan memasang alat pemantau emisi yang terkoneksi langsung dengan sistem di kantor kami. Alat ini harus bisa mengukur kualitas udara secara real-time di kawasan-kawasan industri," kata Ridho dalam acara Merdeka Polusi CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pengawasan Udara Diperluas ke Wilayah Pemda

Tak hanya sektor industri, KLH juga mendorong pemerintah daerah di Jabodetabek untuk turut serta memasang alat pemantau kualitas udara. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengakses informasi seputar kualitas udara secara berkala dan transparan.

"Kami juga berbicara dengan pemda di kota-kota sekitar Jabodetabek agar mereka ikut memasang alat pengukur udara. Ini bentuk tanggung jawab bersama," jelas Ridho.

Industri Jadi Penyumbang Polusi Terbesar Kedua

Berdasarkan catatan pemerintah, kegiatan industri menyumbang sekitar 14% polusi udara di kawasan Jabodetabek, menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah sektor transportasi.

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa polusi udara berdampak besar terhadap kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat. Di Jakarta saja, kerugian akibat penyakit pernapasan yang disebabkan oleh buruknya kualitas udara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 45 triliun per tahun.

"Itu setara dengan sekitar 22% dari PDB Jakarta," jelasnya.

Tak hanya berdampak secara ekonomi, polusi udara juga berkontribusi terhadap kematian dini dan meningkatnya kasus gangguan pernapasan serius, yang pada akhirnya meningkatkan beban biaya kesehatan nasional.

"Biaya penanganan masalah kesehatan pernapasan akibat polusi udara bahkan diperkirakan melebihi Rp 13 triliun," tambah Ridho.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement