KOPERASI SEBAGAI WUJUD NYATA INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR

KOPERASI SEBAGAI WUJUD NYATA INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR

JAKARTA , kameranusantara.id — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur dinilai perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan ekonomi yang benar-benar memperkuat posisi masyarakat. Salah satu jalannya adalah memperkuat koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.

Koperasi memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan. Karena itu, koperasi dipandang bukan sekadar badan usaha, tetapi sarana bagi masyarakat untuk menghimpun modal dan mengembangkan kegiatan ekonomi secara kolektif.

Dalam koperasi, anggota memiliki posisi ganda sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan. Karena itu, keberhasilan koperasi tidak semata-mata diukur dari besarnya keuntungan atau sisa hasil usaha (SHU), tetapi dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan anggota.

Melalui koperasi, masyarakat dapat menggabungkan modal, mengembangkan usaha produktif, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah. Mekanisme tersebut juga dapat membantu pelaku usaha menghadapi keterbatasan modal dan risiko yang sulit ditanggung secara individu.

Kedaulatan ekonomi melalui koperasi bukan berarti menutup diri dari investasi, teknologi maupun inovasi. Sebaliknya, koperasi dituntut tumbuh secara profesional, sehat, mandiri, dan mampu memanfaatkan perkembangan ekonomi tanpa menghilangkan kepentingan anggota sebagai pusat kegiatan.

Keadilan ekonomi juga tidak cukup diwujudkan melalui bantuan. Masyarakat membutuhkan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pasar, teknologi, pendidikan, informasi, dan kesempatan berusaha. Koperasi dapat menjadi salah satu wadah untuk membuka akses tersebut melalui kekuatan kolektif.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun ekosistem yang mendukung kemandirian koperasi. Regulasi, pengawasan, perpajakan, digitalisasi, pembiayaan, pengembangan sumber daya manusia, hingga akses pasar perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan koperasi melayani anggotanya.

Ukuran keberhasilan koperasi pun perlu dikembalikan pada kondisi anggotanya. Koperasi dengan aset besar belum tentu berhasil apabila pendapatan, produktivitas, atau kualitas hidup anggotanya tidak meningkat.

Sebaliknya, koperasi yang mampu memperbesar akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas usaha, membuka pasar, dan menambah pendapatan anggota dinilai telah menjalankan fungsi ekonominya secara nyata.

Momentum 81 tahun kemerdekaan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi apakah koperasi benar-benar telah menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Koperasi diharapkan tidak berhenti sebagai objek program pemerintah, tetapi menjadi subjek pembangunan yang dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh anggotanya.

Dengan demikian, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan. Tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pun tidak berhenti sebagai slogan peringatan, tetapi diwujudkan melalui kekuatan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat sendiri. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement