KPK Lanjutkan Komitmen Penegakan Hukum melalui OTT Bupati Langkat

KPK Lanjutkan Komitmen Penegakan Hukum melalui OTT Bupati Langkat

Kameranusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Dalam operasi yang berlangsung pada 2026 tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat merupakan OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK memulai rangkaian OTT dengan mengamankan delapan orang dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Masih pada bulan yang sama, KPK juga melakukan operasi penindakan dalam perkara yang melibatkan Wali Kota Madiun serta Bupati Pati.

Memasuki Februari 2026, KPK kembali melakukan sejumlah operasi penegakan hukum, di antaranya terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dalam perkara yang berbeda.

Pada Maret 2026, KPK melanjutkan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap melalui operasi yang dilakukan secara terpisah.

Selanjutnya pada April 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung. Sementara sepanjang Mei 2026 tidak terdapat operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga tersebut.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali meningkatkan langkah penegakan hukum melalui sejumlah operasi yang berkaitan dengan beberapa perkara, termasuk yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Muara Enim, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan, serta Bupati Kuantan Singingi.

Melalui berbagai langkah penindakan tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement