Kameranusantara – Penguatan tata kelola ekonomi dan optimalisasi penerimaan negara menjadi langkah penting dalam mendorong Indonesia meningkatkan daya saing di tingkat global. Besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara resmi menunjukkan perlunya pembenahan sistem administrasi, pengawasan, serta kepatuhan perpajakan agar potensi ekonomi nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapimnas Kadin Indonesia, Kamis (29/10/2026), mengungkapkan bahwa sekitar 30 hingga 40 persen aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat dalam sistem resmi. Nilai aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun.
Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya transaksi tunai di sektor informal yang tidak disertai pencatatan atau bukti transaksi resmi. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Hashim menilai penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pemungutan pajak diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat tercatat secara lebih baik. Penerimaan negara yang optimal akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan menjalankan program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Upaya tersebut juga perlu didukung oleh dunia usaha melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan transparansi kegiatan ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari besarnya aktivitas transaksi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.
Pembenahan tata kelola ekonomi diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan nasional, meningkatkan kapasitas fiskal, serta membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan posisi dan daya saing dalam perekonomian dunia.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!