Jakarta, kameranusantara.id - Seorang pilot maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia ditangkap setelah diduga berupaya menyelundupkan 26 kilogram pil ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan di Terminal 3 kedatangan internasional.
Kasus ini terungkap setelah petugas X-ray mencurigai koper yang dibawa pelaku. Atas temuan tersebut, petugas Risk Assessment Officer (RAO) mengarahkan yang bersangkutan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mendalam menemukan 14 bungkus pil yang diduga mengandung MDMA atau ekstasi dengan total berat sekitar 26 kilogram di dalam koper pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram methamphetamine yang disimpan di dalam tasnya.
Petugas kemudian melakukan uji awal menggunakan alat narkotest dan Rigaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung MDMA.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku narkotika tersebut akan diambil oleh seseorang setelah tiba di Indonesia. Namun, identitas pihak yang dimaksud maupun jaringan yang terlibat masih didalami aparat.
Kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba internasional. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!