Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah Prancis melayangkan kritik keras terhadap partisipasi Komisi Eropa dalam pertemuan perdana Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digelar di Washington, Kamis (19/2). Paris menilai langkah tersebut dilakukan tanpa mandat resmi dari Dewan Uni Eropa dan berpotensi melanggar tata kelola kelembagaan Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, menegaskan Komisi Eropa seharusnya tidak menghadiri forum tersebut tanpa persetujuan negara-negara anggota. Dalam pernyataannya di media sosial, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan institusional serta kepatuhan terhadap hukum Uni Eropa dalam setiap langkah diplomatik.
“Komisi Eropa harus sepenuhnya menghormati hukum Eropa dan keseimbangan kelembagaan dalam segala situasi,” tulis Barrot.
Senada dengan itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Pascal Confavreux, mengaku pihaknya terkejut atas keputusan Komisi mengirim perwakilan tanpa mandat resmi. Ia meminta penjelasan terbuka dari Komisi Eropa terkait dasar keikutsertaan dalam forum tersebut.
Sebelumnya, laporan media menyebut sejumlah negara anggota, termasuk Prancis dan Belgia, merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait kehadiran Komisi di forum internasional itu. Ketidakhadiran mandat dari Dewan Uni Eropa disebut menjadi sumber ketegangan di internal blok tersebut.
Board of Peace sendiri menggelar pertemuan perdananya di Washington dengan dihadiri lebih dari 20 negara dalam berbagai tingkat perwakilan. Forum ini dibentuk pada Januari atas inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengundang sekitar 50 negara untuk bergabung dalam upaya membangun kerangka kerja perdamaian global.
Kontroversi ini kembali menyoroti dinamika internal Uni Eropa, terutama terkait batas kewenangan antara Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa dalam urusan kebijakan luar negeri. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!