Jakarta,Kameranusantara.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, hingga kepala badan baru dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara ini didasarkan pada serangkaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat negara untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kemudian, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Presiden Prabowo juga melakukan penyegaran pada posisi strategis di lembaga pemerintah nonkementerian. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman resmi menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sementara posisi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah kini dijabat oleh Muhammad Qodari.
Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Rotasi juga menyentuh Badan Karantina Indonesia. Presiden juga menunjuk Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia yang baru.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres.
Seluruh pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No 51/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Lalu, Keppres No 52/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Kemudian, 53/P 2026 tentang pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Selanjutnya, Keppres No 50/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Para pejabat yang dilantik tersebut dipastikan akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi program kerja pemerintah pusat, khususnya dalam bidang lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan komunikasi publik.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!