Jakarta,kameranusantara.id - Ikatan Mahasiswa Pelajar Dogiyai (IMAPEDO) di provinsi Gorontalo mengecam keras situasi darurat militer dan krisis kemanusiaan berkepanjangan di kabupaten Dogiyai.
Pernyataan tertulis yang diterima Suara Papua, Senin (11/5/2026), IMAPEDO Gorontalo dengan tegas mendesak pemerintah pusat, Komnas HAM, hingga Menteri HAM segera mengusut tuntas rangkaian kasus kekerasan yang menewaskan warga sipil dan pelajar di Dogiyai serta meminta penarikan militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua.
IMAPEDO Gorontalo menilai Papua saat ini berada dalam situasi darurat militer dan krisis kemanusiaan berkepanjangan lantaran pendekatan keamanan yang selama diterapkan pemerintah menyebabkan jatuhnya korban sipil, pembungkaman ruang demokrasi, hingga berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Mereka menyebut, sejak 1961 hingga kini masyarakat Papua, terutama di Dogiyai, belum merasakan kehidupan yang damai, aman, dan bermartabat. Karena itu, mahasiswa asal Dogiyai di Gorontalo menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap kepada pemerintah pusat maupun aparat keamanan.
Ketua dan anggota IMAPEDO menyoroti kasus pembunuhan terhadap Bripda Yufentus Edoway yang mengakibatkan 5 warga sipil tewas dan 6 lainnya luka-luka. Mereka juga menyinggung insiden penembakan terhadap Nopison Tebai, pelajar SMA Negeri 2 Dogiyai, yang tewas diberondong peluru, Minggu (10/5/2026) pagi.
“Kami mendesak pemerintah dan Komnas HAM Papua Tengah segera menyelidiki secara mendalam dan mengungkap pelaku pembunuhan terhadap polisi Yufentus Edowaiy yang kemudian memicu penembakan terhadap lima warga sipil meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka,” tegas IMAPEDO dalam pernyataan sikapnya.
Selain itu, IMAPEDO meminta pemerintah daerah hingga Menteri HAM untuk segera mengusut tuntas dan memproses hukum pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab atas tragedi berdarah di Dogiyai. Mereka juga mendesak kasus tersebut tak dibungkam dan harus diketahui publik internasional sebagai bentuk perhatian terhadap nilai-nilai kemanusiaan di Tanah Papua.
Dalam poin lainnya, IMAPEDO meminta presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertahanan Republik Indonesia menarik militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua, khususnya di Dogiyai.
Mahasiswa Dogiyai juga mendesak Menteri HAM agar memproses hukum dugaan pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan aparat TNI-Polri terhadap warga sipil di Dogiyai.
Selanjutnya mereka mengingatkan pemerintah Indonesia mengoreksi kembali definisi pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU nomor 39 tahun 1999 dan UU nomor 26 tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kami mahasiswa Dogiyai menegaskan kepada pemerintah dan TNI-Polri agar tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. Karena tindakan tersebut benar-benar melanggar nilai kemanusiaan dan dikategorikan pelanggaran HAM berat,” tutup pernyataan IMAPEDO Gorontalo. []
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!