JAKARTA, kameranusantara.id – Insiden penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) saat hendak menghadiri agenda dakwah di Kutai Barat, Kalimantan Timur, menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat meminta aparat keamanan menjamin perlindungan bagi para tokoh agama agar dapat menjalankan aktivitas keagamaan tanpa gangguan.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Juli 2026 ketika rombongan UAS dikabarkan sempat dihadang dan mengalami blokade oleh sekelompok orang. Meski demikian, agenda dakwah akhirnya tetap dapat dilaksanakan.
Syahrul Aidi mengecam tindakan penghadangan tersebut dan menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan upaya menghalangi kegiatan dakwah di negara yang menjunjung kebebasan beragama.
Menurutnya, Indonesia dibangun di atas nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mengganggu kebebasan beribadah maupun menyampaikan dakwah dinilai dapat mencederai semangat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
Politikus PKS itu juga mengingatkan agar insiden tersebut tidak menjadi preseden buruk yang merusak citra Indonesia sebagai negara yang menghormati kebebasan menjalankan ajaran agama.
Ia meminta kepolisian mengambil langkah antisipatif dan proaktif dalam mengelola potensi konflik di masyarakat, sekaligus memastikan keamanan setiap kegiatan keagamaan.
Syahrul menegaskan, aparat memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para tokoh agama agar dapat menjalankan tugas pembinaan umat secara aman dan kondusif, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!