Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera

Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera

JAKARTA, kameranusantara.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap nilai kerusakan barang milik negara (BMN) akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 mencapai Rp1,06 triliun.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Bencana yang dipicu Siklon Tropis Senyar itu berdampak pada aset milik 12 kementerian dan lembaga.

Instansi yang terdampak antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), RRI, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Dari total kerugian tersebut, BMN yang mengalami kerusakan sebagian mencapai Rp722,11 miliar, sedangkan kerusakan total mencapai Rp342,95 miliar.

BPK juga mencatat aset senilai Rp419,79 miliar telah diasuransikan, sementara BMN senilai Rp645,26 miliar belum memiliki perlindungan asuransi. Adapun nilai pertanggungan yang telah diajukan untuk klaim mencapai Rp106,09 miliar.

Namun, tidak seluruh aset yang terdampak diajukan klaim asuransi. Beberapa di antaranya belum diasuransikan, tidak masuk dalam cakupan perlindungan polis, atau mengalami kerusakan ringan yang nilainya berada di bawah batas klaim (deductible), sehingga perbaikannya dilakukan secara mandiri.

Selain itu, proses pengajuan klaim juga terkendala masa transisi darurat menuju pemulihan bencana di Aceh yang berlangsung selama 90 hari. Kondisi tersebut membuat satuan kerja lebih memprioritaskan penanganan wilayah terdampak sehingga pendataan dan kelengkapan administrasi kerusakan BMN belum dapat diselesaikan secara optimal.

BPK mencatat, hingga proses percepatan klaim dilakukan, total nilai kerugian yang diajukan kementerian dan lembaga kepada Konsorsium Asuransi BMN mencapai sekitar Rp68,28 miliar. Dari jumlah itu, klaim senilai Rp3,75 miliar telah dibayarkan, sementara sekitar Rp64,54 miliar masih dalam proses penyelesaian. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement