Jakarta, kameranusantar.id – Badan Reserse Kriminal Polri menyita ribuan ponsel impor ilegal dari lima gudang di Jakarta dalam operasi penindakan terhadap praktik penyelundupan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) di sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta.
“Terdapat lima gudang yang kami geledah, dan ribuan ponsel ilegal berhasil diamankan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dari lima lokasi tersebut, tiga gudang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua lainnya berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Seluruh barang bukti diduga akan diedarkan di pasar dalam negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Penindakan ini merupakan bagian dari langkah Badan Reserse Kriminal Polri dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.
Ade menegaskan, operasi tersebut juga menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menutup celah kebocoran di sektor kepabeanan.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!