KAMERANUSANTARA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus berlangsung dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik. DPR menegaskan bahwa substansi RUU masih terbuka untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat sebelum memasuki tahap akhir pembahasan.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen pembentuk undang-undang dalam menyusun regulasi pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman sekaligus mengakomodasi aspirasi para pemangku kepentingan, mulai dari tenaga pendidik, akademisi, organisasi profesi, hingga masyarakat luas.
Penyempurnaan regulasi pendidikan dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan daya saing generasi muda.
Pemerintah dan DPR diharapkan terus menjaga keterbukaan proses legislasi sehingga setiap masukan yang bersifat konstruktif dapat menjadi bagian dari penyempurnaan RUU. Pendekatan tersebut diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lahirnya sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada masa depan bangsa.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!