Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat merespons rencana Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2029.
Ganjar menekankan bahwa hak politik setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, demokrasi yang sehat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk berkompetisi secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan kedewasaan politik, di mana persaingan antarkandidat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani secara sportif dan mengedepankan gagasan untuk kemajuan bangsa. Perbedaan pilihan politik tidak menjadi penghalang untuk tetap menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Pengamat menilai pernyataan Ganjar memberikan pesan positif bahwa kompetisi politik seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan hak, penghormatan terhadap konstitusi, serta komitmen menjaga iklim demokrasi yang damai. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai setiap kandidat berdasarkan kapasitas, integritas, dan program yang ditawarkan.
Ke depan, seluruh elemen politik diharapkan terus mengedepankan etika demokrasi, memperkuat dialog yang konstruktif, serta menjaga suasana politik yang kondusif. Langkah tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang semakin matang, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!