Indonesia dan Tujuh Negara Arab Kecam Penyerbuan Massal Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel

Indonesia dan Tujuh Negara Arab Kecam Penyerbuan Massal Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel

JAKARTA, kameranusanara.id – Indonesia bersama tujuh negara Arab dan mayoritas Muslim mengecam keras aksi ribuan pemukim Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Aksi tersebut dinilai sebagai provokasi yang memperburuk ketegangan dan menghambat upaya mewujudkan perdamaian di kawasan.

Kecaman disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menyusul insiden yang terjadi pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pernyataan itu, kedelapan negara mengutuk aksi penyerbuan massal yang dipimpin sejumlah menteri Israel berhaluan kanan keras dan dilakukan di bawah pengamanan aparat kepolisian Israel. Mereka menilai tindakan tersebut memicu kebencian, meningkatkan ekstremisme, serta menghambat penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.

Selain itu, aksi tersebut disebut sebagai upaya melawan hukum untuk mengubah status historis dan hukum tempat-tempat suci di Yerusalem. Delapan negara menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pernyataan bersama, lebih dari 4.200 pemukim Israel dan kelompok sayap kanan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dalam rangka peringatan Tisha B'Av, salah satu hari berkabung dalam tradisi Yahudi. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, juga dilaporkan turut memasuki kawasan tersebut dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Otoritas Palestina menyebut aparat Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses menuju kompleks Masjid Al-Aqsa. Sejumlah jemaah dan pelajar Palestina dilaporkan dilarang memasuki kawasan masjid, sementara sebagian warga disebut mengalami tindakan kekerasan.

Melalui pernyataan bersama itu, Indonesia dan tujuh negara lainnya mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera mencabut seluruh pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa. Mereka juga meminta masyarakat internasional mengambil langkah nyata agar Israel menghentikan pelanggaran terhadap situs-situs suci di Yerusalem serta menghormati status quo yang selama ini berlaku.

Sesuai pengaturan status quo, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah kewenangan Jerusalem Waqf, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Yordania. Sementara itu, Yerusalem Timur telah diduduki Israel sejak 1967 dan dianeksasi pada 1980, meski langkah tersebut tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. Pada 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) juga menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, bertentangan dengan hukum internasional. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement