Kejagung Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi Program MBG

JAKARTA , kameranusantara.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyidikan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini berfokus pada dua klaster utama, yakni dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan barang serta jasa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kedua klaster tersebut sedang diselidiki secara bersamaan untuk mengungkap keseluruhan dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menurut Syarief, penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka berkaitan dengan penyidikan klaster pengadaan barang, khususnya proyek pengadaan motor listrik yang diduga terkait pelaksanaan program MBG.

Namun, penyidikan tidak berhenti pada proyek tersebut. Kejagung masih menelusuri sejumlah pengadaan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sama.

"Hingga kini masih ada beberapa pengadaan yang terus didalami penyidik," ujar Syarief.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG. Selain Andri Mulyono, tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat dan mantan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta para tersangka guna mengungkap peran masing-masing pihak dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement