Kepemilikan 995 Senjata di Sekolah Pondok Pinang Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Airsoft Gun Berizin

Kepemilikan 995 Senjata di Sekolah Pondok Pinang Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Airsoft Gun Berizin

JAKARTA, kameranusantara.id – Kepemilikan 995 pucuk senjata yang ditemukan di kompleks sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai terungkap. Kuasa hukum mantan pengurus yayasan berinisial IWD menyatakan seluruh senjata tersebut merupakan airsoft gun yang dimiliki secara legal oleh PT Lokta Karya Perbakin.

Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan benda yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun yang telah mengantongi izin dari Perbakin dan Kepolisian.

"Seluruh dokumen perizinan sudah kami serahkan kepada penyidik. Senjata itu digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah," kata Alhadid, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, izin kepemilikan airsoft gun tersebut tercantum dalam Surat Izin Nomor SI/5483-XII/2008. Program ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah itu disebut telah berjalan sejak 2021.

Meski demikian, Alhadid membantah keterlibatan kliennya dalam temuan barang-barang lain berupa narkotika dan keping CD bermuatan pornografi yang ditemukan di lokasi yang sama. Ia menyatakan IWD sudah tidak memiliki akses ke yayasan maupun sekolah sejak April 2026 akibat konflik internal pengurus.

Karena itu, pihaknya meminta aparat menelusuri kepemilikan barang-barang ilegal tersebut kepada pihak yang saat ini mengelola yayasan.

Sebelumnya, tim internal yayasan menemukan ratusan senjata, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga senjata api di sebuah ruangan sekolah pada 10-11 Juli 2026. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dalam pengembangan penyelidikan, aparat juga menemukan sejumlah barang lain, di antaranya empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, magasin, amunisi berbagai kaliber, peredam, alat pembuat peluru (reloading press), buku panduan pembuatan peluru, taser, serta beberapa senjata bertipe FN P90, AK-47, dan M4 Carbine.

Selain perlengkapan senjata, penyidik turut mengamankan barang yang diduga narkotika berupa ganja, kristal putih yang diduga sabu, alat isap sabu, serta sejumlah keping CD bermuatan pornografi.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kepemilikan seluruh barang tersebut, termasuk dasar kepemilikan dan tujuan penyimpanannya di lingkungan sekolah.

Menurutnya, keberadaan senjata, amunisi, narkotika, dan barang ilegal lainnya di kawasan pendidikan merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik dan aspek keamanan. (kls)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement