Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari pos anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Keuangan menyatakan siap menyesuaikan kebijakan sesuai amanat putusan tersebut.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan lembaganya hanya bertugas menjalankan program pemerintah sesuai kebijakan dan alokasi anggaran yang ditetapkan negara.
"Terkait putusan MK, kami sebagai lembaga operasional tentu akan melaksanakan setiap keputusan negara dan kebijakan pemerintah," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan mekanisme penyesuaian anggaran selanjutnya akan dibahas pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan DPR melalui proses penyusunan APBN. Menurutnya, BGN akan tetap fokus menjalankan program MBG dengan anggaran yang nantinya ditetapkan.
Sikap serupa disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah menghormati putusan MK dan akan mulai menerapkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
"Kita ikuti putusan MK," kata Purbaya.
Menurutnya, struktur APBN 2026 maupun 2027 tidak dapat diubah secara mendadak karena proses penyusunannya telah berjalan. Tenggat hingga 2028 dinilai memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan desain penganggaran tanpa mengganggu proses penyusunan APBN.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG. Dalam pertimbangannya, MK menilai program tersebut memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mengatasi stunting dan persoalan gizi nasional, sehingga semestinya memiliki pos anggaran tersendiri di luar fungsi pendidikan.
Selain pemerintah, DPR juga mulai menyoroti dampak putusan tersebut terhadap ruang fiskal negara. Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi penerima manfaat MBG agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Ia mengungkapkan salah satu opsi yang sebelumnya telah dibahas bersama BGN adalah mengurangi sasaran penerima manfaat dari kelompok siswa sekolah menengah atas (SMA). Dengan skema tersebut, target penerima MBG diperkirakan turun dari sekitar 82,5 juta menjadi 74 juta orang.
Zainul mengingatkan, pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan berpotensi mengurangi ruang fiskal program secara signifikan. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan skema pendanaan baru agar keberlanjutan program prioritas tersebut tetap terjaga tanpa mengganggu amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!