KPK Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Pokmas Jatim dan Telusuri Aset Terkait

KPK Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Pokmas Jatim dan Telusuri Aset Terkait

Kameranusantara.id -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih memprioritaskan penyelesaian proses penyidikan dalam perkara dugaan pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penahanan terhadap para tersangka, termasuk Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS).

"Dalam perkara Pokmas, memang penyidik fokus melakukan penahanan, merampungkan tindakan penyidikan di perkara Pokmas," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa KPK sebelumnya menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim. Namun, satu tersangka telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena meninggal dunia.

Dengan demikian, terdapat 20 tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan. "Artinya ada 20 tersangka yang masih aktif dalam penyidikan. Beberapa sudah dilakukan penahanan dari klaster saudara AS, yaitu pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi," ujarnya.

Sementara itu, dari kelompok penerima terdapat empat tersangka yang terbagi ke dalam tiga klaster. Hingga kini, para tersangka dalam klaster tersebut belum menjalani penahanan.

KPK menyatakan penahanan terhadap tersangka dari klaster penerima akan segera dilakukan, termasuk terhadap Anwar Sadad yang sebelumnya telah dipanggil penyidik namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"KPK akan segera jadwalkan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam perkara ini. Termasuk untuk saudara AS yang sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan," kata Budi.

Selain mempersiapkan langkah penahanan, penyidik KPK masih melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Anwar Sadad. Sejumlah pihak, termasuk anggota keluarga Sadad, telah dimintai keterangan dalam rangka membantu penyidik menelusuri aset tersebut.

"Beberapa pihak lain, termasuk pihak keluarga, juga sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik, di antaranya untuk mendalami dan menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka saudara AS," ujar Budi.

Sebelumnya, Anwar Sadad dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/8/2026). Namun, ia tidak hadir sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan kembali.

Dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim, KPK menduga Anwar Sadad menerima komitmen fee dari pihak-pihak yang menginginkan alokasi dana hibah. Penyidik sebelumnya juga telah menahan sejumlah tersangka yang masuk dalam klaster pemberi. (*)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement