Pemerintah dan DPR Sepakat Bayar Layanan Haji 2026 di Awal

Pemerintah dan DPR Sepakat Bayar Layanan Haji 2026 di Awal

Jakarta, Kameranusantara.id - Komisi VIII DPR RI telah memberikan persetujuan atas usulan pemerintah untuk melakukan pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 secara di muka, dengan total anggaran mencapai 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan kesimpulan hasil rapat kerja antara DPR dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

"Poin pertama menyetujui penggunaan anggaran," ujar Marwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran ini harus segera dilakukan karena menyangkut urgensi layanan untuk jamaah haji Indonesia di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seperti tenda dan konsumsi.

"Ini darurat harus dibayar supaya kita punya kepastian area-area yang kita pakai. Kalau sampai (pembayaran) syarikah kami nggak berani," jelasnya.

Urgensi Pembayaran Uang Muka BPIH 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan kepada Komisi VIII bahwa pemerintah dan BP Haji mengajukan pembayaran uang muka senilai 627 juta SAR untuk layanan masyair, yaitu layanan ibadah haji di Armuzna.

Menurutnya, tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi semakin dekat, yaitu 23 Agustus 2025, sementara proses pembahasan resmi BPIH tahun 2026 dengan DPR belum dimulai. Jika tidak segera dibayar, Indonesia berisiko kehilangan akses ke lokasi-lokasi strategis bagi jamaah haji.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” kata Nasaruddin.

Mekanisme dan Dasar Perhitungan

Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa besaran dana dihitung berdasarkan rata-rata biaya haji tahun 2025. Biaya tenda diestimasi sekitar 785 riyal per jamaah, sedangkan layanan masyair lainnya seperti transportasi, katering, dan akomodasi diperkirakan sebesar 2.300 riyal per jamaah. Dengan kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang, kebutuhan total mencapai 627,24 juta SAR.

Dana akan disalurkan melalui mekanisme uang muka oleh BPKH, bukan anggaran tambahan.

"Mekanismenya adalah permintaan dana BPIH melalui skema uang muka. Artinya dana yang dicairkan bukan dana baru melainkan bagian dari BPIH tahun 1447 H/2026 Masehi yang sudah semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional haji. Dengan cara ini, tidak ada pelanggaran regulasi tidak ada beban tambahan bagi jamaah dan tidak ada risiko kerugian keuangan negara," tegas Nasaruddin. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement