DPR Buka Suara Soal Tunjangan Fantastis, Puan: Sudah Melalui Kajian

DPR Buka Suara Soal Tunjangan Fantastis, Puan: Sudah Melalui Kajian

Jakarta, Kameranusantara.id Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp50 juta per bulan. Ia menekankan bahwa nominal tersebut tidak ditentukan secara sepihak, melainkan merupakan hasil dari kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan realitas harga sewa hunian di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (21/8/2025).

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah jabatan DPR sebelumnya. Puan menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh 580 anggota DPR dari 38 provinsi, dan telah melalui proses evaluasi internal.

Meski demikian, Puan menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Ia mengajak publik untuk aktif dalam mengawasi kinerja DPR.

“Kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” katanya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa DPR siap mengevaluasi kebijakan yang dirasa belum tepat atau dianggap berlebihan oleh publik.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPR terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menyatakan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan demokratis.

“Kami tidak antikritik. Justru kami ingin masyarakat terus mengawasi agar DPR tetap bekerja sesuai harapan rakyat,” tutupnya.

Puan sebelumnya juga telah menanggapi kabar yang menyebutkan adanya kenaikan drastis pada gaji anggota DPR. Ia meluruskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yaitu Rp4,2 juta per bulan untuk anggota biasa.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Walaupun gaji pokok tidak berubah, total pendapatan anggota DPR RI saat ini meningkat secara signifikan karena adanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan. Penyesuaian tersebut diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, yang diperbarui untuk periode 2024–2029.

Estimasi Pendapatan Anggota DPR RI per Bulan:

Gaji Pokok:
  • Ketua DPR: Rp5.040.000

  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

  • Anggota DPR: Rp4.200.000

Tunjangan Tetap dan Melekat:
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000

  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

  • Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp3.750.000

  • Tunjangan Listrik & Telepon: Rp7.700.000

  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

  • Uang Sidang: Rp2.000.000

Penyesuaian Tunjangan Biaya Hidup:
  • Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000 (naik dari Rp10 juta)

  • Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4–5 juta)

  • Tunjangan Perumahan: Rp50.000.000

Total Estimasi:  ±Rp120.000.000 per bulan per anggota DPR. 

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menambahkan bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan.

“Yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujarnya. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement