KAMERANUSANTARA – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan pertanian di Papua tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat atas tanah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah isu yang menyebut lahan warga dibeli dengan harga Rp100 ribu per hektare dan menyatakan informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Menurut Amran, program pengembangan kawasan pertanian justru dirancang agar masyarakat menjadi pemilik sekaligus pengelola lahan yang dikembangkan pemerintah. Berbagai fasilitas penunjang seperti jaringan irigasi, alat mesin pertanian, hingga pendampingan teknis disediakan tanpa mengubah status kepemilikan tanah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dukungan besar bagi pembangunan sektor pertanian di Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Amran juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak didukung fakta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah.
Melalui pengembangan pertanian modern, pemerintah berharap masyarakat Papua memperoleh manfaat nyata berupa peningkatan produksi, kesempatan kerja, dan kesejahteraan petani, dengan tetap menjaga hak kepemilikan lahan yang dimiliki masyarakat adat maupun warga setempat. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!